Prof Mustari Kecam Penyerbuan Masjid Al-Aqsa dan Penangkapan Wali Kota Hebron Tim Redaksi, 06/09/202506/09/2025 MAKASSAR – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan, Prof. Mustari Mustafa, mengecam keras penyerbuan Masjid Al-Aqsa oleh pemukim Yahudi serta penangkapan Wali Kota Hebron oleh otoritas Israel. Ia menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap kesucian agama, nilai kemanusiaan, dan hukum internasional mengenai kedaulatan sebuah negara. Prof. Mustari yang menjabat Ketua Harian Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional MUI Sulsel, sekaligus Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sulawesi Selatan, menyebut aksi biadab ini harus menjadi perhatian komunitas internasional. “Majelis Ulama barangkali harus menyikapi lagi dengan tegas atau bahkan mengutuk tindakan biadab berupa penyerbuan Masjid Al-Aqsa oleh pemukim Yahudi dan penangkapan Wali Kota Hebron oleh otoritas Israel. Perbuatan ini merupakan pelanggaran serius terhadap kesucian agama, nilai kemanusiaan, dan hukum internasional tentang kedaulatan sebuah negara,” tegas Prof. Mustari, Sabtu (6/9/2025). Ia menambahkan, solidaritas umat Islam di Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan, senantiasa menyertai perjuangan rakyat Palestina. “Sekali lagi kita minta sambil doakan adanya perhatian dan langkah nyata komunitas internasional untuk menghentikan kekerasan, serta mengingatkan bahwa Masjid Al-Aqsa adalah simbol suci umat Islam dunia. Solidaritas dan doa kita bersama rakyat Palestina adalah wujud komitmen moral terhadap keadilan dan kemanusiaan,” ujar Prof Mustari. Selain itu, ia juga berharap agar masyarakat internasional terutama para pemimpin pro bangsa para nabi ini, tidak henti-hentinya mengawal, membantu dan memastikan jalan menuju bangsa Palestina yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. (*)