Paradoks: Nono dan Nadiem Tim Redaksi, 07/09/2025 Oleh: Armin Mustamin Toputiri Nadiem Anwar Makarim, mantan anggota Kabinet Jokowi, oleh Kejaksaan Agung ditetapkan tersangka korupsi. Nama Nadiem, sebelumnya tak akrab di benak saya. Justru jauh sebelumnya era 1980-an saat terlibat aktifis mahasiswa di berbagai kelompok studi, lebih dulu saya mengenal Nono Anwar Makarim. Tak lain, ayah kandung Nadiem. Sosok Nadiem belakangan saya tahu, setelah tahu dirinya pendiri ojol “Gojek”. Di balik namanya termaktub nama Anwar Makarim, kakeknya notaris zaman Kolonial. Lebih tahu lagi, saat ia bergabung di kabinet Indonesia Maju. Memimpin Kemendikbudristek. *** Saya akrab nama Nono, lewat Jurnal Prisma. Sebagai aktifis mahasiswa di Kelompok Studi, saya mengikuti jejak sekian senior di HMI, langganan Prisma. Sekian edisi jurnal itu, kini terjilid rapi di rak pustaka pribadi saya di rumah. Nama Nono, tentu termaktub dalam sekian jilid jurnal itu. Nono direktur LP3S (Lembaga Penelitian, Pendidikan, Penerangan Ekonomi dan Sosial), LSM terdepan di masanya, penerbit Jurnal Prisma. Ikoniknya, menunjuk Nono memimpin LP3S, selain Direktur BINEKSOS, induk pendiri LP3S, Emil Salim, juga para anggota Dewan Kehormatan lain. Satu di antaranya, Soemitro Djoyohadikusumo. Ayah Presiden RI saat ini. Nono khatam S-2 dan S-3 bidang hukum di Harvard, universitas terkemuka dunia. Kembali ke tanah air, ia bergiat di bidang penegakan hukum. Ia sosok berintegritas, mantan bos, mahaguru Hotman Paris. Mendiang Nono diperhitungkan, tercatat dalam lintasan sejarah perpolitikan dan penegakan hukum di republik ini. Ia gigih berdiri di garda terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi. Dulu, ia berada di jajaran Dewan Etik KPK. Tak hanya dekat dengan para praktisi hukum dan pejuang HAM, setidaknya lewat Jurnal Prisma, juga dekat sejumlah tokoh di kelompok strategis lainnya. Akademisi, Jurnalis, aktifis LSM, aktifis pergerakan mahasiswa, bahkan di lingkar terdalam Soeharto yang tak urung mencaplok kajian Prisma untuk dijadikan alternatif penentuan kebijakan Orde Baru. *** Nadiem lahir 1984 — saat LP3S dan Jurnal Prisma di puncak zenit — kelak ikut jejak ayahnya bersekolah di luar negeri. Tamat SMA di Singapura, lanjut S-1 Hubungan Internasional di Brown University Amerika Serikat. Lalu, meraih gelar MBA di Harvard Business School. Kelak ia menjauhi bisnisnya, ojol “Gojek” saat di puncak kemajuan. Ia tergiur ajakan Jokowi masuk kabinet pemerintahan. Sialnya, justru di situlah Nadiem terjerat paradoks, berbalikan dari yang dulu gigih diperjuangkan Nono, ayahnya. Nadiem ditetapkan tersangka korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek, senilai Rp 1,98 Triliun. Sebagai pengagum, pengikut buah-buah pikiran Nano ayahnya yang aktif menulis, saya – tentu banyak cendekia, intelektual penikmat jurnal Prisma di masanya – prihatin dan tercengang. Nadiem tersangka, justru mendiang Nano melintas di benak. *** Akankah hakim tipikor kelak menjatuhi pidana korupsi? Semoga, tidak! Pensehat hukumnya, Hotman Paris, tak lain murid mendiang ayahnya, saatnya berjuang. Subjektifitas pribadi saya berbisik, ia ubahnya menimpa sejawatnya Tom Lembong. Mereka cerdik cendekia lulusan sekolah ternama di luar negeri, diminta balik pulang berdermabakti untuk ibu pertiwi. Namun patut disayangkan, kecendekian mereka masuk ke sarang yang tak tepat. Amsalnya, judul novel ditulis Sutan Takdir Alisjahbana, “Anak Perawan di Sarang Penyamun”. Makassar, 07 September 2025