Solusi Islam Mengatasi Krisis Kepemimpinan Nasional Tim Redaksi, 05/01/2026 BENCANA hidrometeorologi yang kembali melanda sejumlah wilayah di Sumatera tidak hanya meninggalkan duka dan kerusakan, tetapi juga membuka kembali persoalan lama yang tak kunjung tuntas: krisis kepemimpinan nasional. Di tengah penderitaan rakyat, respons banyak pemimpin—dari pusat hingga daerah—justru menuai kritik. Alih-alih menunjukkan empati dan ketegasan, sebagian pejabat dinilai lamban, defensif terhadap kritik, bahkan cenderung menutup ruang informasi. Media disebut-sebut dibatasi dalam memberitakan kekurangan penanganan bencana, sementara narasi resmi di awal musibah justru mengecilkan dampak yang dialami warga. Di lapangan, laporan warga dan relawan sering kali bertolak belakang dengan klaim kinerja para pejabat. Namun, alih-alih melakukan evaluasi menyeluruh, pemerintah berdalih bahwa penanganan bencana memang tidak mudah. Pernyataan Presiden yang menyebut dirinya tidak memiliki “tongkat Nabi Musa” mencerminkan sikap defensif tersebut, padahal kekuasaan negara sejatinya merupakan instrumen paling sah untuk melindungi dan menyelamatkan rakyat—termasuk melalui penetapan status bencana nasional yang hingga kini enggan dilakukan. Krisis Kepemimpinan yang Nyata Fenomena ini menegaskan apa yang telah lama disampaikan para akademisi bahwa Indonesia sedang mengalami krisis kepemimpinan. Guru Besar Filsafat Universitas Pelita Harapan, Prof. Fransisco Budi Hardiman, menyebut langkanya negarawan sejati dan maraknya politisi bermental kekuasaan sebagai tanda paling nyata. Krisis ini juga ditandai oleh normalisasi pelanggaran etika. Ketua Dewan Guru Besar UI, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, menilai keteladanan pemimpin yang melemah telah memperparah degradasi moral di masyarakat. Ketika pemimpin melanggar etika, pelanggaran itu seolah mendapat legitimasi sosial. Empati pemimpin terhadap penderitaan rakyat pun kian menipis. Di saat jutaan rakyat kehilangan rumah, pekerjaan, dan penghidupan akibat bencana, banyak pejabat tetap hidup dalam kemewahan dengan gaji dan fasilitas berlipat. Ironisnya, praktik korupsi justru terus meningkat. Data KPK mencatat 851 kasus korupsi dana desa sejak 2015 hingga 2024, dengan hampir separuh pelakunya adalah kepala desa. Akar Masalah: Sekularisme Kekuasaan Dalam perspektif Islam, krisis kepemimpinan ini bukanlah kebetulan. Ia lahir dari sistem sekularisme yang memisahkan agama dari kekuasaan. Ketika iman tidak lagi menjadi pengendali, etika mudah dilanggar dan aturan bisa diubah sesuai kepentingan penguasa. Perubahan syarat usia calon presiden dan wakil presiden oleh Mahkamah Konstitusi menjadi contoh bagaimana hukum buatan manusia dapat direvisi demi melanggengkan ambisi kekuasaan. Selama hukum berasal dari manusia, ia akan selalu rentan dimanipulasi. Islam menawarkan paradigma berbeda: kepemimpinan yang bertumpu pada iman dan takwa. Seorang pemimpin yang bertakwa meyakini bahwa kekuasaan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT, bukan sekadar jabatan politik. “Siapa saja yang mengerjakan kejahatan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat balasannya.” (QS az-Zalzalah: 8) Rasulullah saw. pun mengingatkan bahwa kekuasaan yang dikhianati akan menjadi kehinaan dan penyesalan di hari kiamat, kecuali bagi mereka yang menunaikannya dengan benar (HR Muslim). Teladan Kepemimpinan Islam Sejarah Islam mencatat bagaimana iman melahirkan pemimpin berkualitas. Khalifah Abu Bakar ra. memuntahkan makanan yang diragukan kehalalannya. Umar bin Khaththab ra. menangis memikirkan nasib rakyatnya, bahkan khawatir jika ada hewan yang terluka akibat jalan rusak di wilayah kekuasaannya. Umar ra. juga menyita unta milik putranya sendiri karena memanfaatkan fasilitas negara, menegaskan bahwa hukum berlaku sama bagi siapa pun, termasuk keluarga penguasa. Keteladanan ini lahir bukan dari slogan moral, tetapi dari penerapan hukum Allah secara konsisten. Keadilan Hakiki dengan Syariah Islam Islam menegaskan bahwa keadilan sejati hanya bisa ditegakkan dengan hukum Allah SWT: “Siapa pun yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, mereka itulah orang-orang zalim.” (QS al-Maidah: 45) Syariah Islam menetapkan batas halal dan haram yang jelas, tidak memberi keistimewaan pada pejabat atau elite. Kepemilikan umum seperti tambang, hutan, sungai, dan danau dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat, bukan diserahkan pada korporasi sebagaimana dalam sistem kapitalisme yang justru melahirkan kesenjangan dan bencana ekologis. Jalan Keluar Krisis Kepemimpinan Dengan demikian, krisis kepemimpinan di negeri ini hanya akan menemukan jalan keluar ketika akidah Islam dijadikan landasan kehidupan bernegara. Dari sanalah lahir pemimpin bertakwa yang menerapkan syariah Islam secara menyeluruh dalam institusi Khilafah, sehingga keadilan, kesejahteraan, dan perlindungan rakyat benar-benar terwujud. Umat merindukan pemimpin yang amanah, adil, dan takut kepada Allah—bukan sekadar piawai beretorika atau lihai mempertahankan kekuasaan. Wallâhu a’lam bi ash-shawâb. Disarikan dari: Buletin Kaffah Edisi 426 (13 Rajab 1447 H/2 Januari 2026 M)