Menghindari Terciptanya Negara Kartel Tim Redaksi, 25/04/202625/04/2026 Oleh: Juliadi (Alumni HMI) Kehidupan bernegara ibarat permainan catur. Pion (rakyat kecil) berada di depan, sedangkan bidak-bidak yang memiliki kekuasaan berada di belakang pion. Pionlah yang membuka dan memulai langkah-langkah serangan awal. Bukan berarti pemilik kekuasaan tidak bisa memulai serangan. Hal itu tetap mungkin dilakukan. Istilah masyarakat sipil atau pemerintahan sipil yang menjalankan pemerintahan rasanya tidak mudah diwujudkan sepenuhnya. Sebab, dalam banyak pandangan, kekuatan sipil (yang tidak bersenjata) dianggap terlalu lemah untuk memimpin jalannya pemerintahan. Pemerintahan sipil, minimal, harus didampingi oleh kekuatan militer. Namun, hal ini kerap berkaitan dengan persoalan hasrat kekuasaan. Indonesia, misalnya, pada masa pemerintahan Soekarno. Meskipun sejumlah atribut dan gelar militer melekat pada kekuasaannya, bayang-bayang kekuatan militer tetap sangat kuat memengaruhi jalannya pemerintahan. Pada akhirnya, kekuasaan sipil jatuh ke tangan militer di bawah Soeharto. Inilah awal mula kekuasaan junta militer di Indonesia. Reformasi berusaha mengubah keadaan tersebut. Namun, melalui berbagai sistem dan dinamika kekuasaan, kekuatan militer kembali berpengaruh dalam pemerintahan negara. Meskipun bukan lagi militer aktif, atribut jenderal purnawirawan tetap melekat. Harus diakui, penguasaan teritorial dan psikologis masyarakat sangat dikuasai oleh militer sebagai modal dasar dalam strategi perang gerilya. Model kekuatan inilah yang kemudian menjadi standar dalam memainkan kondisi sosial, budaya, dan politik untuk menuju kekuatan ekonomi. Sementara itu, masyarakat sipil kerap mengabaikan fondasi dasar kekuatan militer ini. Sistem politik nasional sudah seharusnya berhenti mendikotomikan sipil dan militer dalam kekuasaan. Kekuatan sipil dan militer, dalam konteks politik, seharusnya berpikir bersama untuk membangun kekuatan negara. Kekuatan tersebut mencakup ketahanan rakyat, ketahanan pangan, ketahanan energi, serta ketahanan di bidang sains dan teknologi. Semua itu harus bertumpu pada kekuatan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan, tanpa membeda-bedakan daerah, demi menuju kekuatan negara yang utuh. Sipil dan militer juga harus berhenti berpikir untuk mengondisikan peta konflik daerah maupun tokoh daerah. Kekuatan sipil-militer merupakan aset dasar negara yang harus dipertahankan untuk kemajuan Indonesia. Dalam catatan saya, setelah reformasi, negara berada dalam kondisi kerawanan sosial yang sensitif. Kesalahan terbesar, menurut saya, terletak pada partai politik. Partai politiklah yang menata dan merancang sistem serta perilaku bernegara. Partai politik pula yang menciptakan kondisi negara seperti saat ini. Negara harus mengambil alih peran strategis dari partai politik. Negara harus mampu merumuskan kebijakan negara, politik negara, sistem ekonomi negara, serta tujuan bernegara secara konsepsional dan konstitusional. Sistem bernegara tersebut kemudian dituangkan dalam undang-undang dan GBHN. Konstitusi harus menjadi pedoman tertinggi dalam bernegara, dan semua pihak harus tunduk serta patuh padanya. Sipil dan militer harus dipandang sebagai medan pengabdian putra bangsa, yang bersama-sama memiliki tekad untuk memajukan negara. Cara berpikir ini harus tertanam dalam benak sipil maupun militer. Artinya, siapa pun yang berkuasa—baik dari kalangan sipil maupun militer—harus menjadikan undang-undang dan GBHN sebagai acuan bernegara, bukan arah kebijakan partai. Apa dampak berbahaya dari dominasi kebijakan partai? Kelompok oligarki dapat memengaruhi kebijakan yang dihasilkan partai melalui parlemen. Dan yang paling berbahaya, negara dapat bergerak menuju bentuk negara kartel kekuasaan. Jika negara telah menjadi negara kartel, maka dengan mudah kekuatan asing dan oligarki akan menguasai kehidupan serta kekuatan negara.